Buku Politik Islam, Pdf

Buku Politik Islam, Pdf

Buku Politik Islam, Pdf 5,0/5 5625 reviews

Oleh: Zulfikar Hafid *) Cover Buku Fikih Kebinekaan, Terbitan Maarif Institute dan Mizan Identitas Buku Judul: Fikih Kebinekaan Pandangan Islam Indonesia tentang Umat, Kewargaan, dan Kepemimpinan Non-Muslim Penulis: Azyumardi Azra, dkk. Editor: Wawan Gunawan Abd.

Terbit: Cetakan I, Agustus 2015 Penerbit: PT Mizan Pustaka dan Maarif Institute Tebal buku: 359 Halaman Kebinekaan merupakan keniscayaan yang sejak dahulu sudah disadari oleh seluruh manusia Indonesia. Ini dibuktikan dengan langkah para pendiri republik ini yang mendapuk ‘ bhineka tunggal ika’ sebagai semboyan berbangsa.

Mar 7, 2011 - BUKU ini membincangkan beberapa aspek tentang tamadun Islam seperti pendidikan, ekonomi, politik dan kemasyarakatan di Malaysia. Tamadun Islam « Ulasan Buku. [PDF] Buku Panduan Pertandingan Antarabangsa TIIAF 2013. Buku Islam Misteri Firaun Musuh Para Nabi Menyingkap Misteri. RESUME BUKU POLITIK PENDIDIKAN ISLAM: Analisis Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Orde Baru. RESUME BUKU POLITIK PENDIDIKAN ISLAM: Analisis Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Orde Baru. Muhammad Sa'dullah. Msts addon routes and trains in europe.

Islam

Sebuah semboyan yang diambil dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular yang berarti ‘berbeda-beda tapi tetap satu jua.’ Berbeda-beda ( bhineka) dalam semboyan tersebut jelas merujuk pada pluralitas atau kemajemukan. Pluralitas yang sunnatullah. Kemajemukan atau kebeda-bedaan yang karena sunnatullah-nya itu harus dihargai dan dihormati.

Kesadaran atas kebinekaan ini membuat Maarif Institute dan Mizan Pustaka menerbitkan sebuah buku berjudul ”Fikih Kebinekaan”. Dengan politik legitimasi menghadirkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, buku ini berusaha menjadi penenang yang berkompeten atas keresahan-keresahan masyarakat terkait kebinekaan, termasuk keresahan atas fenomena kepemimpinan non-muslim. Sesuai judulnya, ‘ Fikih Kebinekaan’, buku ini menghadirkan analisis realitas dengan sudut pandang fikih yang kontekstual—pemahaman mendalam manusia terhadap syariat Islam yang kekinian atau sesuai dengan zaman. Ini terlihat dari paradigma M. Amin Abdullah, yang mencoba menegaskan makna ‘arrujuu’ ilaa alquraan wa as-sunnah’—dasar wajib hukum/syariat Islam. Paradigma Amin Abdullah dalam buku ini mengajak muslim-pembaca quran untuk taariikhiyyah-maqaashiidiyyah—membaca quran dan sunnah dengan sungguh-sungguh mempertimbangkan dinamika sejarah dan sosial-budaya secara cermat-keilmuan (49—70).

Pembacaan quran–hadis yang maqshiidiyyah (memprioritaskan tujuan beragama) ini menjadi konstituen yang mengkonstruksi metodologi ushul fikih dan ilmu fikih kontemporer untuk kemaslahatan universal (rahmatan lil ‘alamin) tanpa melihat mazhab, kelompok-kelompok, agama, suku, dan ras. Maqshiidiyyah ini juga membangun epistemologi Islam kontemporer yang menjadi basis fikih kebinekaan. Epistemologi islam yang mendorong pengkajian kembali dan reinterpretasi khazanah Islam klasik agar lebih relevan dan kontekstual dengan berbagai dinamika sosial di kehidupan masyarakat plural. Indonesia dengan fakta pluralitas keagamaan penduduknya, telah memberikan posisi terhormat bagi agama dalam landasan negara Pancasila dan UUD 1945.

Makalah

Ini sebenarnya menadakan ketidaksekuleran Indonesia. Meski demikian, Indoenesia tidak berarti memprioritaskan satu agama, karena Indonesia bukan negara agama, terlebih negara Islam, walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam. Fade in screenwriting program

Oleh karena itu, Indonesia tentu harus memberikan kesamaan hak politik kepada seluruh penduduknya, agama apa pun mereka, terlebih dengan prinsip demokrasi yang diterapkan. Begitulah penjelasan Azyumardi Azra dalam tulisannya, Islam dan Konsep Negara (halaman 115—126). Setelah penjelasan Azyumardi Azra tersebut, buku ini menarik garis konteks Indonssia dengan Piagam Jakarta-Pancasilanya dan Madinah dengan Piagam Madinah. Hal ini dapat ditemukan dalam tulisan Baidhawi.

Piagam Madinah dibuat berdasarkan pertimbangan praktis dan menyeluruh tanpa bias kelompok tertentu. Kata ‘ ummah’ yang pertama kali dapat dijumpai dalam piagam ini, merujuk pada kaum muslim dan non-muslim, bahkan ditegaskan dalam pasal 2 piagam tersebut bahwa penduduk madinah adalah satu ummah (halaman 135). Zakiyuddin Baidhawi juga mengutip pasal 25 piagam ini yang berbunyi, kaum Yahudi dari Bani ‘Auf adalah satu umat dengan Mukminin.

Buku Politik Islam, Pdf
© 2019